preloader

Loading...

Perjanjian Pengguna Crewdible

Tanggal Update: 25 Januari 2024

Perjanjian ini adalah kontrak antara Anda (“Anda” atau “User”) dan Crewdible.com (“Crewdible”, “Crewdible.com”, atau “kami”).

Anda harus membaca dan menerima semua syarat dan ketentuan dalam perjanjian ini untuk menggunakan service yang terletak di aplikasi crewdible.com dan semua produk turunannya seperti aplikasi, email, form, dan website lainnya yang dimiliki oleh Crewdible.

Istilah

“Gudang”
Penyedia jasa perorangan maupun sebagai penyedia jasa berbadan hukum yang memberikan layanan penyimpanan, pengelolahan, dan pengiriman barang dagangan.
“Seller”
Pemilik barang dagangan yang dititipkan ke “Gudang”.
“User”
Semua pengguna Crewdible termasuk “Seller” dan “Gudang”.

Tentang Platform Crewdible

Crewdible adalah sebuah situs atau aplikasi dimana Seller dapat bertemu Gudang untuk menitipkan barangnya agar disimpan dengan baik dan dikirimkan ke kurir terdekat ketika ada Pesanan Baru. Tujuan Seller menitipkan barangnya di Gudang adalah untuk kemudahan Seller dalam pengiriman, dan mendapatkan diskon pengiriman kurir.

Sementara Gudang dapat menggunakan rumah pribadi ataupun kantor untuk menyimpan barang. Keamanan barang dan akurasi dari pengiriman adalah tanggung jawab Gudang.

Ketentuan Umum Pengguna Crewdible

Komunikasi antara Seller, dan Gudang dapat menggunakan platform yang disediakan oleh Crewdible untuk berkomunikasi. User disarankan menggunakan platform dan fitur-fitur yang sudah ditentukan agar jika terjadi dispute, dispute dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya.

Data

Data yang diberikan oleh user kepada Crewdible harus akurat. Jika data yang diberikan tidak akurat maka Crewdible berhak untuk menghapus atau meng-non-aktifkan akun yang bersangkutan.

Hak & Kewajiban Crewdible

  • Crewdible berhak atas Handling Fee untuk setiap barang Seller yang telah dikirimkan Gudang kepada Pelanggan.
  • Crewdible berhak Mencari, menentukan, dan memberikan informasi-informasi terkait Gudang yang dikelola Mitra yang dapat dipilih dan digunakan oleh Seller untuk menangani barang-barang milik Seller.
  • Crewdible berhak Menerima, menolak, mengubah, mengganti, dan memberikan rekomendasi-rekomendasi terhadap permintaan proses Inbound yang diajukan oleh Seller terhadap barang-barangnya.
  • Crewdible berhak Meminta kepada Seller, dengan biaya Seller, untuk menyediakan perlengkapan-perlengkapan dan fasilitas-fasilitas tambahan yang diperlukan kepada Crewdible atau kepada Mitra, dengan izin dan pemberitahuan dari Crewdible terlebih dahulu, dalam hal barang-barang milik Seller yang terhadapnya dilakukan proses Inbound, memerlukan suatu perlakuan khusus.
  • Crewdible berhak Menerima pembayaran dari Seller atas Handling Fee dan biaya-biaya lainnya sehubungan dengan adanya jasa yang disediakan oleh Crewdible dan Mitra terkait Kerjasama Fulfillment.
  • Crewdible berhak Mengenakan penalty kepada Seller, jika ada transaksi yang nilai invoicenya tidak akurat dan diketahui Crewdible, sebesar maksimum fee sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) per transaksi, dengan memotong langsung dari Dompet Seller. Dalam hal saldo pada Dompet Seller tidak mencukupi, Seller wajib melakukan pembayaran dengan mekanisme transfer bank ke rekening CREWDIBLE.
  • Crewdible berhak Mendapatkan penjelasan, klarifikasi dan/atau pertanggung jawaban dari Seller atas permasalahan yang terjadi dengan para Pelanggan ataupun Gudang, kurir/logistik, dan pihak-pihak lain sekaligus penyelesaian permasalahan yang timbul.
  • Crewdible berhak Mendapatkan laporan dan informasi atas stock inventory atas barang-barang milik Seller yang berada di Gudang.
  • Crewdible berhak Melakukan penagihan-penagihan kepada Seller untuk dan atas nama Mitra atas biaya jasa-jasa yang disediakan oleh Mitra kepada Seller terhadap barang-barang Seller yang terdapat di Gudang.
  • Crewdible berhak untuk melakukan evaluasi (uji kelayakan) terhadap Mitra dalam menjalankan ketentuan-ketentuan yang dipersyaratkan terhadap Gudang dan apabila Mitra dinilai tidak dapat mengikuti dan/atau menjalankan SOP yang diberikan oleh Crewdible, maka Crewdible berhak untuk tidak melanjutkan Kerjasama Fulfillment ini tanpa ada kompensasi apapun kepada Mitra.
  • Crewdible berhak untuk mendapatkan kepastian Gudang dapat digunakan untuk penanganan barang-barang milik Seller sesuai dengan ketentuan dan standard dari Crewdible.
  • Crewdible berhak atas pembagian hasil dari Handling Fee untuk setiap barang Penjual yang laku terjual dan telah dikirimkan Gudang kepada Pelanggan sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Perjanjian ini, yang akan dipotong langsung dari Dompet Mitra.
  • Crewdible beserta utusan dan/atau karyawannya berhak untuk melakukan kunjungan ke Gudang Mitra kapanpun dan tanpa harus mendapatkan Persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Mitra.
  • Crewdible berhak untuk mengambil barang-barang Seller yang ada di Gudang Mitra, dalam hal Mitra lalai dan/atau gagal melaksanakan seluruh dan/atau salah satu ketentuan sebagaimana diatur dalam Perjanjian ini.
  • Crewdible berhak untuk mengenakan penalty (bila ada), yang diberlakukan dari waktu ke waktu, dengan memotong langsung dari Dompet Mitra, dalam hal saldo Dompet Mitra tidak cukup, maka Crewdible akan mengirimkan tagihan kepada Mitra.
  • Crewdible berhak untuk penanganan dan/atau penggunaan data Mitra atas seluruh informasi yang diberikan Mitra, termasuk melakukan pemblokiran akun apabila ditemukan informasi yang tidak akurat.
  • Crewdible berhak menahan pembagian hasil dari Handling Fee apabila terdapat tunggakan pembayaran dari Mitra.
  • Crewdible berhak melakukan penagihan kepada Mitra apabila Mitra memiliki hutang kepada Crewdible, yang akan dipotong secara langsung dari Dompet Mitra. Apabila saldo Dompet Mitra tidak mencukupi untuk pembayaran hutang, maka Crewdible akan melakukan penagihan dengan mekanisme Invoicing.
  • Crewdible berhak Menyetujui dan/atau menolak rencana dan/atau kegiatan yang diajukan dan/atau dilakukan oleh Mitra terhadap Gudang yang pada dasarnya bertujuan untuk merubah dan/atau mengganti fungsi dan/atau spesifikasi dari Gudang.
  • Crewdible berhak untuk mendapatkan penjelasan, klarifikasi dan/atau pertanggung jawaban dari Mitra atas permasalahan yang terjadi dengan para Penjual dan/atau Pelanggan sekaligus penyelesaian permasalahan yang timbul berdasarkan Perjanjian ini.
  • Crewdible berhak untuk meminta laporan dan informasi atas stock inventory terhadap barang Mitra yang berada di Gudang.
  • Crewdible wajib Memberikan akses ke dalam sistem Crewdible kepada Seller sesuai dengan akun Seller yang terdaftar dalam sistem Crewdible.
  • Crewdible wajib Memberikan layanan Pick Up yang disediakan oleh Crewdible dan pihak lain yang ditunjuk oleh Crewdible atau Mitra kepada Seller apabila diperlukan dan/atau diminta oleh Seller.
  • Crewdible wajib Memberikan informasi dan penjelasan-penjelasan yang diperlukan oleh Seller terkait ketersediaan Gudang dan spesifikasi-spesifikasi terkait dengan Gudang yang dapat digunakan oleh Seller untuk penanganan barang-barangnya atau menggunakan jasa-jasa terkait Kerjasama Fulfillment.
  • Crewdible wajib Memberitahukan kepada Seller pemberitahuan-pemberitahuan terjadinya Slow Moving Stock dan Pasca Slow Moving Stock terhadap barang-barang milik Seller yang berada di Gudang.
  • Crewdible wajib menyediakan layanan satu pintu eskalasi kepada Seller untuk setiap permasalahan pengiriman barang dan/atau paket.
  • Crewdible wajib memberikan akses kepada Mitra sesuai dengan akun Mitra yang terdaftar dalam sistem Crewdible.
  • Crewdible menyediakan layanan satu pintu eskalasi kepada Mitra untuk setiap permasalahan pengiriman barang dan/atau paket.
  • Mitra wajib melakukan top up saldo Dompet saat dibutuhkan untuk melaksanakan kewajibannya sebagaimana terdapat dalam Perjanjian ini. Dalam hal saldo Dompet tidak mencukupi, Mitra wajib melakukan pembayaran secara tunai kepada Crewdible paling lama 3 (tiga) hari kerja.
  • Mitra wajib memberikan material packaging atas barang-barang Seller sesuai Shipping Request, serta mendapatkan penggantian biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan permintaan Crewdible dan/atau Seller.
  • Mitra wajib mentaati seluruh ketentuan yang diberlakukan oleh Crewdible baik yang ada dalam Perjanjian ini maupun berupa Manual Book yang mensyaratkan SOP (Standard Operational Procedure).
  • Mitra wajib melakukan hal-hal yang dianggap perlu dalam menyelesaikan seluruh permasalahan yang timbul baik terhadap Crewdible, Seller maupun Pelanggan berdasarkan pelaksanaan pekerjaan sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian ini, dengan senantiasa memperhatikan kepentingan Crewdible dan tidak merugikan Crewdible.
  • Mitra wajib memastikan kondisi Gudang dalam kondisi yang layak serta tidak adanya gangguan dari pihak manapun, termasuk memastikan keadaan Gudang aman dari gangguan dan/atau tindakan apapun yang dapat merugikan Crewdible yang terkait.
  • Mitra wajib memastikan barang-barang yang akan dikirimkan sesuai dengan informasi yang diberikan, baik dari packaging, jumlah barang serta informasi mengenai kurir/logistic dan penerima barang pada saat pengiriman ke Pelanggan. Apabila dibutuhkan Mitra dapat memeriksa kondisi barang terlebih dahulu dan memastikan barang yang akan dikirim dalam kondisi yang baik serta berfungsi sebagaimana mestinya.

Hak & Kewajiban Gudang

  • Gudang berkewajiban untuk menyimpan barang Seller dengan aman.
  • Gudang berkewajiban untuk segera mengirimkan barang Seller ketika ada transaksi baru.
  • Gudang berkewajiban untuk memastikan barang yang dikirimkan sesuai dengan yang diminta oleh Seller.
  • Gudang berkewajiban memberikan akses untuk Crewdible saat pemeriksaan lokasi.
  • Gudang berkewajiban memberikan discount dari kurir kepada Seller.
  • Gudang berhak menerima pembayaran sesuai kesepakatan awal.
  • Gudang berhak untuk menggunakan akun Gudang yang telah terdaftar dalam sistem Crewdible.
  • Gudang berhak atas pembagian hasil (handling fee) dengan besaran persentase yang diatur dalam Perjanjian.
  • Gudang berhak mengirimkan kembali kepada Seller, atas biaya Seller, dalam hal terdapat barang-barang yang terlarang seperti:
    1. Barang yang mudah terbakar atau meledak seperti korek api, alkohol, tabung gas, petasan, kembang api dan sejenisnya.
    2. Minuman keras seperti bir, vodka, dan seterusnya.
    3. Semua hal yang berhubungan dengan pornografi.
    4. Obat-obatan terlarang seperti narkotika dan psikotropika.
    5. Hal yang mengganggu kesusilaan, keamanan, dan ketertiban nasional.
    6. Uang tunai.
    7. Tanaman / hewan hidup yang bisa membawa penyakit.
    8. Senjata api.
    9. Hal yang ilegal dalam peraturan perundang-undangan Indonesia.
  • Gudang tidak bertanggung jawab apabila terjadi permasalahan atau komplain dari Seller dan/atau Pelanggan dalam hal terjadinya kelalaian dari pihak logistik/kurir. Apabila diperlukan, Gudang dapat memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
  • Mendapatkan informasi mengenai jenis dan jumlah barang Seller yang ada dalam Gudang dan juga Rate Card yang dipilih Seller.
  • Mengikuti ketentuan dan spesifikasi terhadap Gudang yang ditetapkan oleh Crewdible.
  • Mendapatkan pembayaran dari Seller yang dibayarkan terlebih dahulu kepada Crewdible melalui sistem Crewdible dalam hal Seller menarik barang yang berada di Gudang dan/atau masa perjanjian kerjasama Seller telah habis dan tidak diperpanjang.
  • Gudang dapat melakukan koordinasi dengan Seller apabila terjadi kendala dalam hal pengiriman barang, material barang, stock barang, maupun yang berkaitan dengan barang pihak Penjual dengan seizin dari Crewdible, terkecuali pergantian barang, penarikan barang, dan adanya indikasi kecurangan yang terjadi di Gudang maka Gudang harus wajib berkoordinasi melalui Crewdible.
  • Menunjuk Person in Charge kepada Crewdible dari Gudang atas pelaksanaan Perjanjian Fulfillment.
  • Gudang wajib melakukan pendaftaran dan/atau registrasi akun pada sistem Crewdible sebelum dapat memberikan jasa kepada Crewdible dan Seller.
  • Gudang akan melaksanakan Standar Operasional Sistem (SOP) yang diberikan oleh Crewdible berupa Manual Book pada saat melakukan pengelolaan Gudang.
  • Gudang wajib memberikan detail informasi seperti alamat lengkap Gudang, status kepemilikan tempat (alas hak), luas tempat yang tersedia, koordinat Gudang, Fotocopy KTP, Kartu Keluarga, dan buku rekening bank, dan/atau informasi lainnya yang dibutuhkan Crewdible dengan akurat dan benar.
  • Gudang wajib memberikan izin serah terima barang atau inventory milik Seller kepada Crewdible dalam 1 bulan sebelum perjanjian ini berakhir dan/atau sebelum adanya perpanjangan kerjasama.
  • Gudang wajib melengkapi Gudang dengan peralatan dan/atau sistem keamanan seperti kamera CCTV, kunci ganda, alat Pemadam Kebakaran, dan kunci ganda.
  • Pada saat proses barang Seller tiba di Gudang, Mitra Gudang wajib memeriksa detail barang (jenis dan jumlah) dan kemasan, dalam hal tidak membuka segel/kemasan, Mitra Gudang hanya memastikan segel/kemasan atas barang Seller tidak rusak dan memastikan barang Seller bukan barang-barang yang dilarang sesuai Perjanjian beserta Lampiran-Lampirannya serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal terjadi perbedaan dan/atau kerusakan pada barang Seller, Mitra Gudang wajib melaporkan kepada Crewdible, serta memasukan data perhitungan jumlah dan kondisi barang pada sistem yang telah disiapkan oleh Crewdible.
  • Mitra Gudang wajib menjaga seluruh legalitas atas Gudang dengan biaya dari Mitra Gudang serta menanggung seluruh biaya-biaya dan retribusi-retribusi atas beroperasinya Gudang.
  • Mitra Gudang wajib mendapatkan persetujuan tertulis dari Crewdible terhadap rencana dan/atau kegiatan yang diajukan dan/atau dilakukan oleh Mitra Gudang terhadap Gudang yang pada dasarnya bertujuan untuk merubah dan/atau mengganti fungsi dan/atau spesifikasi dari Gudang.
  • Kecuali ditentukan lain oleh Crewdible, Mitra Gudang wajib melaksanakan operasional Gudang sesuai Jam Kerja Gudang serta sebagaimana telah ditentukan.
  • Memberikan pemberitahuan kepada Crewdible terkait perubahan jadwal operasional dari jadwal yang telah ditentukan, sekurang-kurangnya 1 x 24 jam dan Mitra Gudang wajib mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Crewdible sebelum berlaku efektif atas perubahan tersebut.
  • Pada saat barang Seller dipesan oleh Pelanggan dan akan dilakukan pengiriman dari Gudang, Mitra Gudang wajib melakukan pengiriman barang sesuai dengan kurir yang dipilih oleh Penjual dan/atau sesuai informasi yang terdapat pada platform atau sistem Crewdible di hari yang sama, selama dalam ruang lingkup waktu operasional Gudang, serta memastikan barang yang dikirim telah sesuai dengan permintaan Penjual. Apabila kurir yang dipilih tidak memungkinkan dan/atau berhalangan, maka Mitra Gudang wajib memberitahukan pada hari yang sama disaat hal itu terjadi kepada Crewdible.
  • Dalam hal terdapat permintaan pengiriman barang dari Penjual diluar Jam operasional Gudang, maka Mitra Gudang wajib melakukan pengiriman tersebut pada hari kerja berikutnya.
  • Mitra Gudang wajib memastikan kemasan dari barang, pemberian label (informasi alamat, nomor telepon penerima, dan hal lainnya) sesuai dengan informasi dan/atau instruksi yang ada pada sistem Crewdible. Jika terdapat perbedaan dan/atau kesalahan pada sistem (alamat kurang lengkap, dan sebagainya) Mitra Gudang harus melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada Crewdible sebelum dilakukan pengiriman ke Pelanggan.
  • Mitra Gudang wajib menggunakan material packaging dari Crewdible, kecuali ditentukan lain atas persetujuan oleh Crewdible.
  • Apabila diperlukan, Mitra Gudang harus bersedia untuk memberikan material packaging barang sesuai permintaan Penjual dan/atau sesuai informasi yang tertera pada sistem Crewdible.
  • Crewdible akan menyediakan layanan pick-up barang dan/atau paket secara serentak kepada Mitra untuk setiap logistik, dan Mitra Gudang wajib untuk mengikuti ketentuan ini, kecuali ditentukan lain oleh Crewdible.
  • Mitra Gudang wajib menggunakan jasa pengiriman logistik yang disediakan oleh Crewdible. Apabila Mitra tidak menggunakan jasa logistik dari Crewdible, maka Mitra Gudang wajib membayarkan fee sebesar Rp. 50,- (lima puluh rupiah) per invoice, kecuali telah mendapat persetujuan oleh Crewdible.
  • Memberikan informasi kepada Crewdible dan/atau melakukan pengisian data pada aplikasi Crewdible terkait foto barang, nomor resi dan/atau AWB (Air Waybill), detail harga (sesuai dengan invoice), dan biaya packaging pada saat barang telah dikirimkan dan/atau keluar dari Gudang.
  • Mitra Gudang dilarang meminta dan/atau melakukan pengiriman Stock Inventory balik kepada Seller sebelum jangka waktu perjanjian dengan Seller berakhir, kecuali telah mendapatkan persetujuan oleh Crewdible. Apabila Mitra melanggar ketentuan ini, maka akan dikenakan denda Biaya Pemindahan Barang, Biaya Exit, serta biaya penggantian barang sesuai dengan tipe gudang.
  • Menyediakan sekurang-kurangnya 1 (satu) orang atau lebih sesuai dari permintaan Crewdible sebagai Person in Charge kepada Crewdible dari Gudang atas pelaksanaan Perjanjian Fulfillment.
  • Mitra Gudang wajib menanggung dan/atau mengganti kerugian atas seluruh biaya-biaya dan kerugian-kerugian yang diderita Crewdible dalam hal Mitra Gudang tidak menjalankan kewajibannya sesuai dengan Perjanjian ini beserta Lampiran-Lampirannya, termasuk biaya atas jasa konsultan yang digunakan oleh Crewdible.
  • Mitra Gudang dilarang membuat kesepakatan apapun, bermitra sendiri, dan/atau bekerjasama secara langsung dengan pihak Penjual maupun Seller tanpa seizin Crewdible.
  • Memberikan akses yang seluas-luasnya kepada Crewdible dan/atau karyawannya dan/atau pihak lain yang ditunjuk oleh Crewdible untuk masuk ke dalam Gudang dan/atau mendapatkan informasi-informasi dan/atau keterangan-keterangan dan/atau dokumen-dokumen yang diperlukan terkait dengan Gudang dan/atau barang-barang yang ada di dalam Gudang dan/atau terkait dengan pelaksanaan Kerjasama Fulfillment di Gudang.
  • Mitra Gudang bertanggung jawab atas operasional Gudang yang dikelola atau dimilikinya sehari-harinya. Apabila adanya hal yang dapat menyebabkan terganggunya dan/atau tertundanya operasional, maka Mitra wajib menyediakan pegawai (dengan biayanya sendiri) agar dapat melaksanakan operasional sebagaimana mestinya.
  • Mendapatkan kepastian dari Mitra Gudang bahwa seluruh barang-barang Seller dari Gudang telah dikembalikan kepada Seller atau kepada pihak lain sesuai arahan dari Crewdible, dengan beban yang timbul akan ditanggung oleh Mitra Gudang sendiri, dalam hal Mitra Gudang berniat untuk mengakhiri Kerjasama Fulfillment, dan terhadap niat pengakhiran tersebut telah disetujui oleh Crewdible.
  • Mengembalikan dan/atau melepas segala atribut Crewdible dan/atau spesifikasi yang Gudang yang sebelumnya digunakan sesuai arahan dan/atau permintaan dari Crewdible dalam hal Mitra tidak lagi bekerjasama dalam Kerjasama Fulfillment.
  • Mitra Gudang wajib memberikan akses ke dalam Gudang kepada Crewdible, karyawannya, dan/atau utusannya pada saat melakukan kunjungan ke Gudang Mitra.
  • Mitra Gudang wajib mengembalikan barang dan/atau seluruh aset Crewdible dalam hal Perjanjian ini berakhir dan/atau tidak diperpanjang oleh Crewdible.
  • Mitra Gudang wajib melaksanakan setiap ketentuan yang terdapat dalam Syarat dan Ketentuan serta Perjanjian kerjasama yang ada.
  • Dalam hal terdapat pelanggaran yang dilakukan Mitra Gudang baik yang diatur dalam Perjanjian ini dan Syarat Ketentuan maupun melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka seluruh tanggung jawab maupun ganti rugi merupakan tanggung jawab Mitra, termasuk biaya konsultan hukum yang digunakan Crewdible (apabila ada).
  • Mitra Gudang wajib memberikan pemberitahuan dalam jangka waktu 60 hari sebelum tanggal penutupan Gudang. Segala biaya yang timbul atas penutupan Gudang tersebut akan menjadi beban dan tanggung jawab Mitra.

Hak & Kewajiban Seller

  • Seller berkewajiban untuk memberikan informasi akurat kepada Gudang untuk barang yang akan dikirimkan.
  • Seller berkewajiban menginformasikan kepada Gudang harga barang yang terjual.
  • Seller berkewajiban untuk membayarkan biaya di awal untuk kebutuhan pengiriman.
  • Seller berkewajiban untuk mengirimkan inventory barang sampai ke gudang, kecuali ditawarkan dengan jelas untuk pengambilan inventory oleh Gudang di tempat Seller.
  • Seller berkewajiban membayar biaya service Gudang yang disepakati di awal.
  • Melakukan pendaftaran dan/atau registrasi akun pada sistem Crewdible sebelum dapat menggunakan jasa Crewdible dan Mitra Gudang.
  • Memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan oleh Crewdible, akurat, dan cukup terkait detail barang-barang Seller, informasi-informasi yang diperlukan oleh Crewdible serta memberikan label pada setiap barang tersebut yang telah diperiksa kondisinya sebelumnya, sebelum dilakukannya proses Inbound di Gudang.
  • Wajib menggunakan material packaging yang disediakan oleh Crewdible kecuali Seller memiliki packaging dengan branding sendiri.
  • Memberikan perlengkapan-perlengkapan dan fasilitas-fasilitas tambahan yang diperlukan kepada Crewdible atau kepada Mitra Gudang, dengan izin dan pemberitahuan dari Crewdible terlebih dahulu, dalam hal barang-barang milik Seller yang terhadapnya dilakukan proses Inbound, memerlukan suatu perlakuan khusus.
  • Melakukan pembayaran atas Handling Fee kepada Crewdible dan Mitra (melalui Crewdible) beserta tagihan-tagihan atas biaya-biaya yang timbul dari adanya jasa-jasa yang digunakan oleh Seller terkait Kerjasama Fulfillment.
  • Dalam hal Seller memilih untuk melakukan pembayaran dengan skema postpaid, maka Seller wajib untuk melakukan pembayaran atas Handling Fee dan biaya-biaya yang timbul dari adanya penyediaan jasa yang dilakukan oleh Mitra terhadap barang-barang milik Seller dalam Gudang yang terhadapnya dilakukan proses Inbound dan Outbound sesuai dengan nilai yang disepakati dalam Perjanjian dan Lampiran-Lampirannya.
  • Kewajiban pembayaran sebagaimana dimaksud di atas dilakukan oleh Seller selambat-lambatnya dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari setelah Crewdible mengirimkan invoice atau tagihan dan Crewdible akan mengirimkan invoice atau tagihan kepada Seller setiap tanggal 2 (dua) setiap bulan.
  • Dalam hal Seller memilih untuk melakukan pembayaran dengan skema prepaid, Seller wajib untuk memastikan ketersediaan dana dalam Dompet milik Seller, sekurang-kurangnya senilai dengan nilai tagihan Handling Fee dan biaya-biaya yang timbul dari adanya penyediaan jasa yang dilakukan oleh Mitra terhadap barang-barang milik Seller dalam Gudang yang terhadapnya dilakukan proses Inbound dan Outbound.
  • Seller wajib memberikan persetujuan dan konfirmasi melalui system Crewdible akan AWB yang diterbitkan terhadap barang-barang milik Seller di Gudang, selambat-lambatnya dalam jangka waktu 1 x 24 jam setelah diterima nya pemberitahuan mengenai harga penjualan dan biaya pengiriman serta packaging telah sesuai dengan Shipping Request.
  • Memastikan ketersediaan dana Seller yang terdapat di dalam Dompet sekurang-kurangnya senilai biaya yang diperlukan membayar seluruh tagihan-tagihan atas Handling Fee dan biaya-biaya lainnya yang timbul karena pelaksanaan Kerjasama Fulfillment.
  • Menanggung segala bentuk kewajiban diluar ruang lingkup Fulfillment, seperti biaya-biaya ganti rugi, penggantian kerusakan-kerusakan dari pihak-pihak manapun atas dilakukannya penanganan, pengiriman dan/atau proses Inbound dan Outbound barang milik Seller, termasuk yang diajukan oleh Pelanggan, pihak logistik, lembaga-lembaga dan badan otoritas yang ada.
  • Membebaskan Crewdible dari seluruh ganti kerugian dan/atau tuntutan dan/atau biaya-biaya yang timbul terhadap barang-barang Seller pada saat pengiriman dari dan/atau menuju Gudang, termasuk menanggung segala kerugian dan/atau kehilangan dan/atau kerusakan atas barang-barang saat proses Inbound dan Outbound.
  • Melepaskan Crewdible dan Mitra dari seluruh tuntutan dalam hal terdapat barang-barang milik Seller yang berada di Gudang selama 40 (empat puluh) hari setelah berakhirnya Kerjasama Fulfillment atau sejak Seller menyatakan tidak lagi menggunakan dan/atau terlibat dalam Kerjasama Fulfillment, atau sejak tanggal lain yang ditetapkan oleh Crewdible sendiri tanpa syarat dari Pihak manapun bahwa Seller tidak lagi bekerjasama dalam Kerjasama Fulfillment sebagaimana diatur dalam Perjanjian dan Lampiran-Lampirannya.
  • Dalam hal ditemukannya indikasi adanya dugaan kecurangan dan/atau ketidakcocokan data inventory atau data atas jumlah dan kualitas barang yang dikirim dan berada di Gudang, Seller wajib melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada Crewdible.
  • Seller wajib, setiap saat, dengan biayanya sendiri memastikan seluruh legalitas dan dokumen-dokumen hukum lainnya yang wajib dimiliki untuk dapat mengedarkan dan/atau menangani dan/atau untuk melakukan kegiatan-kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Kerjasama Fulfillment ini. Dalam hal terdapat barang yang dianggap kurang dan/atau tidak memiliki legalitas dan/atau dokumen-dokumen yang diperlukan secara cukup, baik oleh Crewdible atau Mitra atau oleh pihak yang berwenang, maka terhadap hal itu akan ditanggung penuh oleh Seler, termasuk menanggung biaya-biaya yang dikeluarkan oleh Crewdible dan Mitra yang timbul oleh karenanya.
  • Seller wajib melakukan hal-hal yang dianggap perlu dalam menyelesaikan seluruh permasalahan yang timbul baik terhadap Crewdible, Seller maupun Pelanggan berdasarkan pelaksanaan pekerjaan sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian ini, dengan senantiasa memperhatikan kepentingan Crewdible dan tidak merugikan Crewdible;
  • Seller wajib memastikan barang-barang yang ditangani di Gudang merupakan barang-barang yang tidak bertentangan dengan hukum, merupakan milik dan/atau haknya yang didapatkan berdasarkan hal-hal yang sah, serta dalam kondisi yang baik, tidak rusak, membahayakan dan dengan packaging yang layak.
  • Seller wajib menanggung dan/atau mengganti kerugian atas seluruh biaya-biaya dan kerugian-kerugian yang diderita Crewdible dalam hal Seller tidak menjalankan kewajibannya sesuai dengan Perjanjian ini beserta Lampiran-Lampirannya, termasuk biaya atas jasa konsultan-konsultan yang digunakan oleh Crewdible.
  • Seller wajib membebaskan Crewdible dari segala biaya dan memastikan bahwa Seller akan menarik dan/atau mengambil kembali barang-barang milik Seller di Gudang dalam hal Seller berhenti dan/atau tidak lagi menggunakan jasa Crewdible dengan biaya yang ditanggung oleh Seller sendiri.
  • Seller setiap saat dilarang, dan wajib menanggung segala bentuk tuntutan dan/atau ganti rugi, biaya-biaya, kerugian-kerugian, klaim-klaim, baik secara keperdataan maupun pidana yang timbul dari adanya proses Inbound dan/atau Outbound barang-barang Seller yang terlarang seperti:
    1. Barang yang mudah terbakar atau meledak seperti korek api, alcohol, tabung gas, petasan, kembang api dan sejenisnya
    2. Minuman keras seperti bir, vodka, dan seterusnya
    3. Semua hal yang berhubungan dengan pornografi
    4. Obat-obatan terlarang seperti narkotika dan psikotropika
    5. Hal yang mengganggu kesusilaan, keamananan dan ketertiban nasional
    6. Uang tunai
    7. Tanaman / hewan hidup yang bisa membawa penyakit
    8. Senjata api
    9. Hal yang ilegal di Indonesia.
    10. Barang-barang yang bersifat ilegal dan tidak memiliki sertifikat BPOM dan atau SNI.
  • Seller berhak menggunakan akses ke dalam sistem Crewdible kepada Seller sesuai dengan akun Seller yang terdaftar dalam sistem Crewdible.
  • Seller berhak mendapatkan layanan Pick Up dari Gudang Crewdible atau pihak lain yang ditunjuk oleh Crewdible atau Mitra dengan persetujuan dan dilakukan dari sistem Crewdible.
  • Seller berhak mendapatkan informasi atas stok barang Seller yang berada di Gudang melalui system Crewdible.
  • Seller berhak menangani barang-barang milik Seller sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Perjanjian, Lampiran-Lampiran, dan ketentuan-ketentuan lain yang ditentukan oleh Crewdible.
  • Menentukan packaging yang akan digunakan oleh Seller atas barang-barang milik Seller.

Dispute

Jika terjadi perselisihan perhitungan inventory maupun kehilangan barang saat penyimpanan di gudang, Gudang wajib membayar 80% dari nilai barang

Biaya, Faktur, & Pajak

Biaya

Crewdible membebankan biaya 20% kepada Gudang dari nilai biaya servis Gudang yang dibayarkan oleh Seller
Biaya Admin untuk melakukan transfer antar bank akan ditanggung oleh User

Faktur

Crewdible tidak memiliki tanggung jawab untuk menerbitkan faktur pajak. Sebaliknya, Gudang yang harus bertanggung jawab untuk menentukan sendiri, apakah secara hukum perlu faktur pajak standar

Pajak

Semua biaya yang harus dibayar oleh Pengguna tidak termasuk segala macam jenis pajak, termasuk namun tidak terbatas pada pajak penghasilan atas jasa. Jika suatu pemotongan diwajibkan oleh hukum, Pengguna / user harus memberitahu Crewdible dan akan membayar Crewdible suatu jumlah tambahan untuk memastikan bahwa nilai bersih yang Crewdible terima setelah setiap pengurangan akan sama dengan jumlah yang akan Crewdible terima jika tidak ada potongan

Proses Keluar

Dalam hal Seller memutuskan untuk berhenti bekerja sama dengan Crewdible dan Seller akan melakukan penarikan Barang di Lokasi Gudang Mitra dan diikuti dengan Proses Keluar, maka :

  1. Apabila Seller melakukan penarikan barang dengan jumlah lebih dari >100 pcs akan dikenakan biaya keluar (exit fee) sebesar Rp 500/pcs
  2. Apabila ketentuan biaya keluar (exit fee) sudah diatur dalam kerjasama antara Crewdible dengan Seller maka biaya keluar (exit fee) yang berlaku adalah yang diatur khusus dalam Perjanjian Kerjasama.

Pada saat Proses Keluar berlangsung Para PIHAK (Seller dan Gudang) wajib hadir pada saat Proses Keluar Barang milik Seller guna menghindari terjadinya kesalahan atau selisih hasil perhitungan Barang milik Seller

Apabila pada saat Proses Keluar Seller tidak hadir dalam hal tersebut, maka apabila terjadi selisih hasil perhitungan Barang keluar milik Seller, data yang digunakan dan divalidasi serta dianggap benar adalah data milik mitra Gudang.

Pengaturan terkait SLA

Package Basic Standard
Cutoff Time
(Inbound Outbound)
Senin - Jumat
Inbound: 12:00 WIB
Outbound: 14:00 WIB

Sabtu
Inbound: (-)
Outbound: 12:00 WIB
Senin - Jumat
Inbound: 14:00 WIB
Outbound: 16:00 WIB

Sabtu
Inbound: 12:00 WIB
Outbound: 14:00 WIB
Service Quality
(Review & SLA Error Rate)
< 4 Bintang < 1% > 4 Bintang < 0.5%
Cutoff Complain 7 Hari setelah tanggal kejadian 7 Hari setelah tanggal kejadian

Rate Loading dan Unloading

Price for Table Loading/Unloading
Fleet Type Volume Capacity (kg) CBM Capacity Manpower Needed Manpower Price (per person per day) TKBM Price
Blindvan 1,000 3 1 IDR 220,000 IDR 220,000
CDE 2,000 6 1 IDR 220,000 IDR 220,000
CDD 4,000 12 2 IDR 220,000 IDR 440,000
Fuso 8,000 24 3 IDR 220,000 IDR 660,000
Wingbox 15,000 45 4 IDR 220,000 IDR 880,000
Container 20 ft 20,000 33 5 IDR 220,000 IDR 1,100,000
Container 40 ft 29,000 76 5 IDR 220,000 IDR 1,100,000

Klaim

Apabila setelah dilakukan hasil perhitungan berdasarkan jumlah barang (qty) secara net off maka Crewdible wajib mengganti barang milik Seller dengan menghitung hasil netoff dari discrepancy value (Rp) dikurangi dengan nilai toleransi yang disepakati di Perjanjian Kerjasama

Pada saat terjadi discrepancy qty maka jumlah pergantian akan berdasarkan hasil nett off dari nilai value barang, selisih antara nilai inventory yang lebih dan kurang.

Jika terjadi kendala pengiriman baik salah ataupun kurang kirim barang milik Seller kepada pelanggan Seller, Crewdible hanya mengganti biaya berupa Ongkos Kirim.

Jika terjadi kendala di Pihak di Logistic (Paket tidak update maupun Lost scan, maupun retur barang tidak kembali) tanggungjawab untuk followup ke Pihak Logistic berada di Seller dan bukan tanggungjawab Crewdible.

Crewdible tidak bertanggungjawab dan tidak mengganti atas biaya akibat lost sales, Penalty yang diterima Seller dari Marketplace.

Ketentuan Lain lain

Syarat dan Ketentuan (Terms and Condition) ini berlaku untuk seluruh USER (Seller, Mitra Gudang, Crewdible) Selama melaksanakan dan menggunakan jasa dan produk Crewdible.

Segala yang telah diatur dalam Syarat dan ketentuan (Terms and Condition) berlaku bagi seluruh User (Seller, Mitra Gudang, Crewdible) apabila ada ketentuan yang telah diatur dalam Syarat dan ketentuan ini diatur kembali di dalam Perjanjian kerjasama ataupun kontrak antara PARA PIHAK maka ketentuan yang berlaku mengikuti ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Kerjasama atau kontrak kerjasama.